Nasional
Survei MarkPlus Insight

Pelayanan BPN & Bea Cukai Dinilai Terburuk

Dalam hal inovasi, BPN dan Bea Cukai juga dinilai paling bawah di antara 30 institusi.

Kamis, 15 Oktober 2009, 08:25 WIB
Arfi Bambani Amri
Pegawai Bea dan Cukai memeriksa minuman selundupan. (Antara/Ujang Zaelani)

VIVAnews - MarkPlus Insight kembali menggelar survei kualitas pelayanan publik atas 30 institusi. Dan hasilnya adalah, Badan Pertanahan Nasonal dan Bea Cukai dipersepsikan paling buruk pelayanannya dibanding 28 institusi lain.

Untuk kualitas pelayanan, performa paling tinggi diraih oleh Telkom dan Angkasa Pura (Bandar udara) dengan performa 5,9. Sedangkan performa paling rendah diraih oleh Badan Pertanahan Nasional (5), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (5,1), dan Departemen Tenaga Kerja (5,1).

Survei ini menggunakan skala kualitas 1–10  di mana skor 1 adalah sangat buruk, skor 5 adalah biasa saja, dan skor 10 adalah sangat bagus sekali. Sedangkan untuk tingkat inovasi, digunakan skala yang serupa di mana skor 1 adalah Sangat Tidak Inovatif, skor 5 adalah Biasa Saja, dan skor 10 adalah Sangat Inovatif.

Dalam hal inovasi pun juga terlihat hal yang serupa, bahkan masyarakat menilai sedikit lebih buruk dibandingkan dengan kinerja pelayanannya. Secara umum, dalam rilis yang dikirim ke VIVAnews, Kamis 15 Oktober 2009, dari 30 institusi yang dievaluasi tersebut penilaian masyarakat hanya berkisar antara 4,6 hingga 5,7 dari skor 10 yang dianggap paling ideal.

Institusi yang dianggap paling inovatif dibandingkan dengan yang lainnya terutama adalah Dirjen Pajak, Polisi Pelayanan SIM, Telkom dan POLRI. Sedangkan institusi yang paling kurang inovatif adalah Badan Pertanahan Nasional, Pelabuhan, Kantor Kecamatan, dan Departemen Tenaga Kerja.

"Berdasarkan hasil survei ini, secara umum kualitas pelayanan publik 30 institusi yang dievaluasi masih dianggap cukup rendah dengan performa berkisar antara 5,1 hinggal 5,9 dari skor maksimal 10. Hal ini menunjukkan bahwa harapan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik oleh institusi-institusi tersebut sangatlah besar," begitu bunyi kesimpulan survei.

Riset Indonesia Public Service Monitoring untuk seri kedua ini dilakukan bulan Agustus-September 2009. Seri kedua ini dilakukan terhadap 1.200 responden yang tersebar di 7 kota besar di Indonesia: Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, dan Samarinda. Responden dalam survei ini adalah masyarakat secara umum dengan usia di atas 15 tahun. Survei ini menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 2,8 persen.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
ray
15/10/2009
yang disurvei penyeludup kelas kakap, pengusaha black market dan pengedar narkoba. Ya pasti bea cukai kalah survei, coba lihat dilapangan aza deh, atau nonton berita di tv, jangan sinetron melulu.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ