VIVAnews - Polisi menangkap FR di Bekasi pada Jumat 9 Oktober 2009 pagi. Dari FR inilah diketahui dia memiliki kamar kos di Ciputat, Tangerang Selatan.
Informasi kos ini yang ditelusuri polisi sehingga kemudian terjadi kontak senjata. Dua orang yang diduga Syaifudin Zuhri alias Saefudin Jaelani (SJ) dan M Syahrir tewas dalam penggerebekan yang dilakukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror itu.
Apakah FR seorang mahasiswa? "Sekali lagi saya sampaikan tidak ada keterkaitannya dengan mahasiswa. Itu tempat kos, yang menyewa bukan hanya mahasiswa," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, di kantornya, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2009. "FR yang menyewa kos itu," kata Nanan.
Dan FR diamankan polisi sampai batas waktu tujuh hari untuk menetapkan dia sebagai tersangka teroris. Namun Nanan menolak membeberkan di mana FR ditahan.
Sekitar pukul 11.30 siang tadi, dua orang yang diduga Syaifudin Zuhri alias Saefudin Jaelani (SJ) dan M Syahrir tewas dalam penggerebekan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di rumah kos itu. Selama sepekan terakhir, keduanya menjadikan kamar nomor 15 di lantai dua rumah kos itu sebagai tempat persembunyian.