Nasional

Liput Sidang Antasari Wajib Pakai ID Khusus

Inilah sidang perdana Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar.

Kamis, 8 Oktober 2009, 06:05 WIB
Arfi Bambani Amri, Fadila Fikriani Armadita
Berkas Antasari Dilimpahkan ke Kejari Selatan : Antasari Azhar (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Persidangan perdana ketua KPK nonaktif Antasari Azhar digelar Kamis 8 Oktober 2009 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain Antasari, menurut rencana Jaksa juga akan membacakan dakwaan tiga terdakwa lainnya, Williardi Wizar, Jerry Hermawan Lo, dan Sigid Haryo Wibisono.

Persidangan Antasari sedikit berbeda dengan persidangan yang melibatkan orang besar lainnya. "Wartawan memakai identitas khusus dari pengadilan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Artha Theresia, melalui pesan pendek.

Sebelumnya Artha mengatakan persidangan tersebut rencananya dilangsungkan serempak. "Begitu terdakwa datang, sidang kita mulai," kata dia, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Antasari disidang di ruang sidang utama, R Prof Dr Oemar Seno Adji, sementara tiga lainnya masing-masing menempati ruang sidang 2,3, dan 4.

Persidangan Antasari dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Herri Swantoro, Sigid Haryo Wibisono dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Charis Mardiyanto, Williardi Wizar dipimpin Artha Theresia, dan Jerry Hermawan Lo dipimpin hakim Sa

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ