Nasional

Menko Kesra Pimpin Rapat Pengendalian Asap

Sebenarnya dari tahun ke tahun hotspot mengalami penurunan, puncaknya sudah terjadi 2006.

Kamis, 17 September 2009, 19:54 WIB
Arry Anggadha, Suryanta Bakti Susila
Kabut asap selimuti kota Pekanbaru, Riau (Ali Azumar | Riau)

VIVAnews - Pemerintah menggelar rapat koordinasi penanggulangan asap akibat kebakaran hutan. Peristiwa kebakaran hutan ini diduga bakal mengganggu perjalanan mudik di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Rapat koordinasi itu diikuti Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri Kehutanan MS Kaban, Menteri Pertanian Anton Apriantono, serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana; serta jajaran Departemen Dalam Negeri.

"Rakor dipimpin Menkokesra," kata Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, di Kantor Menko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 17 September 2009.

Menurut Kaban, pangkal masalah kabut asap itu banyaknya hotspot (titik api) terutama di wilayah hutan dan perkebunan di Riau dan Kalimantan. Sebab itu, fokus pemerintah mematikan titik api tersebut. "Sebenarnya dari tahun ke tahun hotspot mengalami penurunan, puncaknya sudah terjadi 2006," ujar Kaban.

Dia menuturkan, pada 2006 terdapat 146 ribu titik api. Pada 2007 turun menjadi 37 ribu. Pada 2008 turun lagi menjadi 30 ribu. "Sampai September ini hotspot ada 24 ribu," tuturnya.

Kaban mengungkapkan perusahaan pengelola hutan atau perkebunan nakal memanfaatkan rakyat melakukan pembakaran-pembakaran. Tindakan nakal seperti itulah yang dinilainya memicu titik api.

"Oleh karena itu, penegakan hukum harus lebih tegas, terutama perusahaan yang memanfaatkan rakyat melakukan pembakaran-pembakaran, kita minta aparat hukum lebih tegas. Perkebunan yang melakukan pembakaran, harus diberi tindakan keras, kalau perlu sampai pencabutan perizinan," ujarnya.

Menteri Pertanian Anton Apriantono mengemukakan pihaknya sudah melakukan tindakan terhadap pelaku pembakaran, khususnya yang terjadi di wilayah perkebunan. "Sudah mengerahkan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) melakukan penyidikan, beberapa sudah sampai penuntutan," ujarnya.

Selain bekerjasama aparat keamanan dan penegak hukum, juga pelibatan aktif pemerintah daerah. "Mendagri siapkan edaran ke pemda untuk menyiapkan anggaran. Prinsipnya pemerintah akan memadamkan hotspot disana dengan angka seminimal mungkin," ujar menteri yang juga Ketua Partai Bulan Bintang itu.

Keterbatasan alat merupakan kendala utama dalam pencegahan asap. Menurut Anton, instansi yang bertugas tidak memiliki alat memadai. "Dibutuhkan instansi pengendalian dengan peralatan memadai. Pencegahan misalnya, butuh traktor besar. Itu mahal, satu alat 1 miliar," ujarnya.

Kabut asap di Riau dan Kalimantan membuat khawatir negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, "kebagian" asap. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Sri woro Harijono mengatakan kekhawatiran itu tidak perlu. Pihaknya memprediksi tidak ada arah asap kesana. "Prediksi ini akan disampaikan KLH (Kementrian Lingkungan Hidup) dan selanjutnya, disampaikan ke Sekretariat ASEAN," ujarnya.

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ