Nasional

Bea Cukai Sita Ribuan Bungkus Rokok Palsu

Operasi fokus pada distribusi rokok baik melalui ekspedisi, angkutan umum, jasa pelayaran.

Kamis, 10 September 2009, 16:18 WIB
Amril Amarullah
Rokok ilegal (VIVAnews/Tudji Martudji)

VIVAnews - Selama bulan Agustus 2009, Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menyita 46.307 bungkus rokok illegal berbagai merek. Penindakan itu dilakukan dengan sandi "Operasi Cukai Menjelang Ramadhan 1430 H".

"Operasi difokuskan pada distribusi rokok baik yang melalui ekspedisi, angkutan umum atau jasa pelayaran di Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Wicaksono Kamis 10 september 2009.

Hasilnya, ribuan rokok palsu yang meniru merek terkenal berhasil diamankan dan disita sebagai Barang Bukti (BB).

Selanjutnya, sejumlah orang juga dimintai keterangan, yang diduga sebagai otak pelaku pemalsuan serta upaya melakukan penyelundupan.

Dalam aksinya, mereka meniru sejumlah merek rokok terkenal dan banyak beredar, dipasang pita cukai palsu atau pita cukai usang (bekas dipakai). Direkatkan sedemikian rupa, kemudian diberi tambahan pernak-pernik lain.

Tidak ada daftar perusahaan rokok yang membuatnya, serta tidak disertai pita harga yang biasa direkatkan pada merek rokok baru.

Diantara ribuan rokok palsu itu antara lain, 20.707 bungkus meniru rokok peroduksi Kediri yang sudah banyak beredar. Pemilik dan pelaku pemalsuan produk serta merek itu adalah AD (45) warga Sidoarjo.

Kemudian, sebanyak 25.600 bungkus rokok merek KBB, dan Zam-Zam asal Malang, serta merek Cengkeh asal Sidoarjo sebanyak 12.000 bungkus yang semuanya tanpa ditempeli pita cukai.

Akibat, perbuatan yang dilakukan beberapa orang tersangak pelaku, dimintai keterangan. Mereka diduga melanggar ketentuan pasal 55 (b) UU No 11 Tahun 1995 tentang Cukai, atau telah diubah UU No 39 Tahun 2007, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling ringan 1 tahun. Serta denda dua sampai dua puluh kali lipat harga nilai cukai.

Laporan : Tudji Martudji | Surabaya



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ