Nasional
Gempa Tasikmalaya

Depsos Beri Rp 10 Juta untuk Rehab Rumah

Bantuan itu merupakan dukungan dana "on call" dari BNPB.

Senin, 7 September 2009, 14:50 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Suasana pasca gempa di Ciamis, 2 September 2009 (Tio N. Budiman/Broadcaster 88,3 Pitaloka FM)

VIVAnews - Pemerintah pusat segera memberikan dana bantuan rehabilitasi rumah untuk korban gempa di Provinsi Jawa Barat. Bantuan itu merupakan dukungan dana "on call" dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Saat ini sedang dilaporkan Pak Menteri (Sosial) kepada Presiden dalam rapat terbatas di Bogor," kata Direktur Bantuan Sosial Korban Bencana Alam, Departemen Sosial, Andi Hanindito kepada VIVAnews di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Senin 7 September 2009.

Dalam makalah Laporan Menteri Sosial tentang Penenggulangan Bencana Gempa Bumi di Provinsi Jawa Barat yang diterima VIVAnwes dari Departemen Sosial, tertulis pemerintah pusat akan memberikan bantuan dana untuk rehabilitasi rumah penduduk yang rusak akibat gempa dengan nilai maksimal Rp 10 juta per unit rumah.

Bantuan itu juga masih ditambah dana yang berasal dari pemerintah provinsi Jabar yang akan memberikan bantuan dengan kisaran Rp 2 juta hingga Rp. 2,5 juta per unit rumah. Sementara, tiap-tiap pemerintah kabupaten yang terkena bencana akan mengeluarkan dana bantuan dari APBD sebesar Rp 1 juta per unit rumah.

Seperti diketahui, gempa 7,3 SR di Tasikmalaya hingga kini menewaskan 74 orang. Total korban luka sebanyak 926 orang. Selain itu jumlah korban mengungsi sebanyak 88.636 orang, dengan jumlah korban mengungsi tertinggi berada di Kabupaten Tasikmalaya.

ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ