VIVAnews - Ketua Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso, mengakui bahwa kinerja lembaga legislatif belum memuaskan. DPR selama ini bakan lebih dikenal dengan kontroversinya dibanding kinerjanya.
"Apa boleh buat, DPR masih jauh dari impian," kata Priyo dalam Evaluasi Kinerja DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2009.
Pernyataan Priyo tersebut seakan membenarkan hasil survei nasional terbaru dari Indo Barometer, yang mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja DPR selama lima tahun terakhir ini hanya pas-pasan. "Hanya sebesar 51,4 persen, masih kalah jauh dengan tingkat kepuasan terhadap presiden yang mencapai 90,4 persen," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari.
Berdasarkan survei Indo Barometer yang dilangsungkan pada 18 sampai 26 Agustus 2009 sebanyak 51,4 persen responden merasa puas dengan kinerja DPR, 36,2 persen merasa tidak puas, sementara 11,4 persen sisanya tidak memberikan pendapat. Survei dilakukan terhadap 1200 responden di 33 propinsi se-Indonesia
Masyarakat merasa paling puas dengan kinerja DPR dalam menetapkan APBN bersama presiden. Dalam hal penetapan APBN ini, sebanyak 63,1 persen responden menilai kinerja DPR baik, 18,4 persen memberikan penilaian buruk, dan 18,5 persen sisanya tidak memberikan penilaian.
Namun tingkat kepuasan publik terlihat lebih rendah terkait kinerja DPR dalam membuat Undang Undang (UU) bersama dengan pemerintah. Sebanyak 62,8 persen responden memberikan penilaian baik, 19,3 persen memberikan penilaian buruk, dan 17,9 persen sisanya tidak memberikan penilaian.
"Dibandingkan dengan periode sebelumnya, produksi UU DPR periode 2009-2014 kali ini justru lebih baik," ujar Priyo. Menurut anggota Tim Peningkatan Kinerja DPR, Zulkarnaen Djabar, produk legislasi yang dihasilkan pada DPR periode ini berjumlah 179 UU.
"Jadi, dibanding DPR periode 1999-2004, kinerja DPR di bidang legislasi, secara kuantitas dan substansial sudah lebih baik," jelas Zulkarnaen. Bagaimanapun, terdapat sejumlah UU dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang sampai saat ini belum berhasil diselesaikan oleh DPR, termasuk UU Tipikor.
Tingkat kepuasan publik yang paling rendah ialah terkait kinerja DPR dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Hanya sebanyak 54,2 persen responden yang memberikan penilaian baik, sementara 35,2 persen memberikan penilaian buruk, dan 10,6 persen sisanya tidak memberikan penilaian.
Sementara tingkat kepuasan publik terhadap kinerja DPR lainnya seperti melakukan pengawasan terhadap UU, melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBN, melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, dan memilih anggota BPK, Hakin Konstitusi, serta Komisi Yudisial, seluruhnya berkisar di bawah 60 persen.
"Kinerja DPR saat ini sudah cukup bagus, walaupun bukan sangat baik,” ujar Priyo menyimpulkan. Hal yang menarik adalah terkait ekspektasi publik terhadap DPR periode mendatang. Masyarakat ternyata relatif yakin bahwa DPR periode 2009-2014 dapat bekerja dengan lebih baik ketimbang.
Sebanyak 61,6 persen responden merasa yakin bahwa DPR mendatang akan bekerja dengan lebih baik. Hanya 20,8 persen responden yang merasa tidak yakin, sementara 18,6 persen sisanya tidak memberikan penilaian.