VIVAnews - Petani di Tanah Air terancam mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk membeli pupuk pada tahun depan (2010),
Pasalnya, hasil simulasi yang dilakukan pabrik pupuk nasional menunjukkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk berubsidi bakal melonjak 80 persen jika subsidi pupuk tetap diputuskan Rp 11,3 triliun dengan jumlah pupuk subsidi tetap. Saat ini, HET pupuk urea berubsidi berkisar pada Rp 1.200 per kilogram.
"Jika jumlah pupuk yang disubsidi sama, kalau hanya ada dana subsidi Rp 11,3 triliun, harus ada kenaikan HET 80 persen," ujar Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 4 September 2009.
Said menuturkan, simulasi perhitungan nilai subsidi dan jumlah pupuk bersubsidi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima perhitungan kebutuhan dana subsidi dari departemen terkait.
Hasil simulasi menunjukkan, dengan anggaran subsidi Rp 11,3 triliun akan muncul dua solusi yang tidak memberatkan petani, serta tidak membuat subsidi membengkak yaitu HET dinaikkan sebesar 80 persen atau jumlah pupuk bersubsidi dikurangi.
Dalam nota keuangan yang disampaikan beberapa waktu lalu disebutkan, pemerintah menganggarkan subsidi pupuk sebesar Rp 11,29 triliun. Dana sebesar itu akan dialokasikan untuk memenuhi subsidi pupuk jenis urea sebanyak tujuh juta ton, Superposfat satu juta ton, ZA 950 ribu ton, NPK 2,2 juta ton, dan organik 600 ribu ton.
Sementara pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk senilai Rp 17,3 triliun yang digunakan untuk memenuhi urea bersubsidi 6 juta ton dan nonurea 4,1 juta ton
Menurut Said, jika pemerintah tidak menaikan HET pupuk dengan jumlah pupuk berubsidi tetap, pilihan yang harus ditempuh adalah menambah subsidi pupuk menjadi Rp 23,4 triliun.
"Saya tidak tahu bagaimana hitungan Departemen Pertanian, tapi ini merupakan perhitungan hasil simulasi dari perusahaan pupuk nasional," ujar dia.
antique.putra@vivanews.com