VIVAnews - Ribut-ribut tentang nangkringnya tiga pulau di Mentawai, Sumatera Barat berlabel 'for sale' di situs www.privateislandonline.com mengundang pertanyaan banyak orang. Siapa yang memasang iklan tersebut di situs yang berkedudukan di Toronto, Kanada ini.
Sejumlah pengelola yang sempat ditanyai VIVAnews justru mengelak dan mengaku tidak tahu menahu dengan iklan di situs tersebut. "Saya aja baru tahu ada tiga pulau di Mentawai akan dijual juga dari media," kata Anom Suheri, pemilik resort Kandui, Mentawai, Jumat 28 Agustus 2009.
Anom Suheri tercatat sebagai warga pribumi yang menguasai lahan seluas 9 hektare yang disulapnya sebagai kawasan wisata bahari Kandui. Dia mengantongi sertifikat hak milik atas tanah seluas 9 ha tersebut. "Saya kan pribumi (Mentawai)," katanya.
Dia membantah telah mengiklankan resort yang dimilikinya ke situs tersebut. "Mungkin, ini promosi gila yang dilakukan untuk menarik perhatian pelancong ketiga resort," katanya. Sekedar menawarkan pada investor asing mengelola sejumlah resort, memang sering dilakukannya. Tapi, tegasnya, hal tersebut dilakukannya bukan untuk menjual pulau.
Hal senada juga diungkapkan pengelola dua resort lainnya. Investor asal Perancis yang baru mengantongi izin pengelolaan wisata di Pulau Siloinak tahun 2009 ini juga mengaku hanya menjual saham pengelolaannya. "Kami tidak jual pulau, tapi jual saham pengelolaannya," kata Konsultan PT Mentawai Surak Wisata yang berkebangsaan Perancis itu.
Ia mengetahui, iklan jual pulau tersebut telah lama nangkring di situs privateislandonline.com. Menurutnya, sekitar 1,5 tahun lalu pernah melihat tawaran jual pulau tersebut. Pengakuan tersebut sama halnya dengan apa yang diungkapkan Wakil Bupati Mentawai Yudas Sabagalet.
"Kita sudah mengetahui iklan itu ada sejak 2 tahun lalu, karena isinya keliru kita tidak tanggapi," kata Yudas saat ditemui di Padang. Teka-teki siapa pengorder iklan ini pun terus mengemuka. Sebelumnya, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi dalam satu wawancara dengan wartawan di Gedung DPRD Sumbar menyebut pria berinisial 'R' menawarkan pulau tersebut ke asing.
Informasi tersebut diterima Gamawan dari pejabat di Pemkab Mentawai. "Kemungkinan si 'R' ini menawarkan pulau tersebut ke pihak asing karena sedang berselisih dengan investor berkebangsaan Perancis berinisial 'G'," kata Gamawan Fauzi, Rabu 26 Agustus 2009. Ia juga sempat berseloroh, bahwa inisial 'G' itu bukan dirinya.
Gamawan menilai, jika informasi yang diterimanya benar, mungkin pelaku tidak mengerti tentang status pulau sehingga seenaknya saja menjual. Laki-laki berinisial 'R' menurut Gamawan tercantum sebagai warga pribumi yang memiliki Pulau Siloinak.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Polisi Resort Mentawai AKBP Tri Sasongko tentang siapa laki-laki berinisial 'R' ini via telepon, hingga saat ini tidak ada jawaban. Pemerintah berniat mencari dan menemukan pelaku pemasang iklan untuk mengetahui motif dibalik penjualan pulau itu di internet.
Seperti dimuat laman situs www.privateislandonline.com, Pulau Siloinak ditawarkan seharga US$ 1,6 juta. Pulau Macaroni dijual seharga US$ 4 juta dan Kandui dijual seharga US$ 8 juta.
Laporan: Eri Naldi | Padang