VIVAnews - Pemerintah kesal dengan label 'for sale' yang dimuat situs www.privateislandonline.com terhadap tiga pulau di Mentawai. Meskipun isi iklan dianggap keliru, namun nama-nama resort yang dijual sebagai pulau itu benar adanya.
"Seharusnya 'for rent' (bisa disewakan) karena hal itu tidak akan menjadi masalah," kata Aji Sularso, Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Laut Departemen Kelautan dan Perikanan di Padang, Jumat 28 Agustus 2009.
Menurut Aji, Pulau Saloinak, Kandui, Macaroni 'nangkring' untuk dijual sejak sekitar dua tahun di situs yang berpusat di Toronto, Kanada ini.
Meskipun menilai hal tersebut hanya kekeliruan pemilik situs, Dirjen mengatakan, ada yang kurang dalam Peraturan Daerah Pengelolaan Sumber Daya Laut yang dibuat pemerintah kabupaten Mentawai. "Karena ini daerah baru pemekaran, pusat akan membantu merevisi Perda yang telah ada," kata Aji.
Dengan segala asumsi positif yang dihasilkan dalam rapat tertutup antara DKP Pusat, Pemprov Sumbar, Pemkab Mentawai, dan investor, keinginan untuk mengetahui siapa pengorder iklan ketiga pulau itu dijual masih samar. "Kita akan tetap selidiki kasus ini, siapa yang mengorder iklan tersebut dan apa motifnya," kata Aji.
Pemerintah daerah pun berjanji akan menyelidiki kasus penjualan tiga pulau ini dan menemukan pelakunya. "Jika motifnya merusak keutuhan NKRI, kita akan ajukan tuntutan hukum," terang Asisten I Setdaprov Sumbar Sinang Subekti.
Seperti dimuat laman situs www.privateislandonline.com, Pulau Siloinak ditawarkan seharga US$ 1,6 juta. Pulau Macaroni dijual seharga US$ 4 juta dan Kandui dijual seharga US$ 8 juta.
Laporan: Eri Naldi | Padang