VIVAnews - Kepolisian Resort Mataram, hari ini Selasa 25 Agustus 2009 menggagalkan perdagangan anak, yang akan dikirim ke Bali dan diduga dijadikan pekerja seks komersial.
Kedelapan anak yang rata-rata didominasi warga Sumba Barat Nusa Tenggara Timur ini, ditangkap polisi saat berada di terminal Mandalika, Mataram.
Kasat Reskrim Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Andi Dadi mengatakan penangkapan dilakukan karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. Bahkan tidak ada perusahaan atau pengantar yang bertanggung jawab atas mereka.
"Sementara ini mereka kami periksa dan kasusnya masih kami selidiki," kata Andi kepada wartawan di Mataram.
Mereka yakni sebut saja Elizabet Dadi, Faulina Ina Capa, Margareta, Rosalina Amboka, Maria Ina Ki'i, Damiana Pandahaka, Losia Lotaka dan Emanuel Mogue ate. Polisi akan menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas rencana perdagangan orang tersebut.
Salah seorang bernama Elizabeth mengaku sudah ditunggu kakaknya di Bali. "Saya punya kakak yang akan memperkerjakan kami di Bali,"kata Elizabeth.
Elizabet mengaku, berangkat dari Sumba Barat NTT minggu pagi, menggunakan perahu kayu untuk menyeberang hingga perairan Sape Bima dan melanjutkan perjalanan ke Lombok. Sesampainya di Terminal Mandalika keberadaan mereka menarik perhatian aparat, hingga akhirnya ditangkap.
Laporan: Edy Gustan | Mataram