Nasional

Tidak Ada Hubungan Jibril dan Bom Marriott

Sejuah ini tidak ada indikasi Jibril terlibat teroris seperti yang disangkakan polisi.

Selasa, 25 Agustus 2009, 16:31 WIB
Amril Amarullah
Foto Mohammad Jibril (TVONE)

VIVAnews - Nama Mohammad Jibril alias Ricky Ardhan buron teroris yang terlibat aksi pengeboman di hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, dibantah keluarga.

Irfan S Awwas, paman Mohammad Jibril mengatakan, sejauh ini tidak ada indikasi keponakannya terlibat teroris seperti yang disangkakan polisi.

"Sejauh yang saya tahu, tidak melihat ada indikiasi apapun yang bisa disangkakan keterlibatan dengan kasus bom Ritz Carlton dan Marriott. Karena memang tidak ada ke arah itu," kata Irfan S Awwas kepada VIVAnews, Selasa 25 Agustus 2009.

Mengenai keterlibatan Jibril dalam hal pendanaan, Irfan tetap menyangkal, keponakannya tidak ada indikasi ke arah seperti yang dituduhkan polisi, bahwa Jibril sebagai penyalur, penyambung apalagi pendana.

Seharusnya, menurut dia, polisi melakukan penyelidikan yang tidak sepihak. "Kami inginkan polisi jangan sepihak, tidak bisa langsung disangka teroris, ini negara hukum, lakukan dengan pendekatan hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Polri mengumumkan buronan teroris terbaru yang terkait kasus ledakan di JW Marriott dan Ritz Carlton. Dia adalah Mohammad Jibril, yang diduga kuat adalah anak dari Abu Jibril alias Muhammad Iqbal.

"Mohammad Jibril alias Ricky Ardhan bin Muhammad Iqbal alias Abu Jibril," kata juru bicara Polri, Inspektur Jenderal, Nanan Sukarna, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Agustus 2009.

Mohammad Jibril memiliki dua data tempat tanggal lahir. Pertama, di Banjarmasin, 3 Desember 1979 dan yang kedua di Lombok Timur, 28 mei 1989. Menurut Nanan, data tanggal lahir itu diperoleh dari keterangan pada paspor dan kependudukan.

"Nomor paspornya 335026. Alamat di Jalan M Saidi RT 10 RW 01, Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan," ujar Nanan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ