Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengaku kesulitan mendeteksi aliran dana teroris. Bea Cukai hanya bisa mencurigai dana-dana yang tidak wajar saja.
"Kami cuma mencurigai itu sebagai dana mencurigakan. Tidak bisa mendeteksi itu dana teroris," kata Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Agustus 2009.
Dia mengatakan, selama ini Bea dan Cukai telah melaporkan orang yang mencurigakan dengan membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak. Bea Cukai pun tetap berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Setiap ada orang pembawa uang tunai yang mencurigakan, sudah dilaporkan PPATK," kata dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Yunus Husein, mengatakan kemungkinan teroris tidak menggunakan sistem transaksi elektronik untuk aliran dananya. Dia menduga teroris lebih memilih cara cash supaya tidak mudah terdeteksi.
Sehingga, menurut YUnus, Bea Cukai yang lebih mampu mendeteksi aliran dana itu. Alasannya, karena ada kewajiban untuk melaporkan kalau ada uang ratusan juta lewat pabeanan.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews