Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Empat buron teroris baru yang terkait kasus peledakan di hotel JW Marriott dan Ritz Calrton sudah disampaikan. Polri segera mengumumkan satu buron teroris lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sumber VIVAnews menyebutkan, buronan baru kasus teroris itu adalah Mohammad Jibril, pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berusia 30 tahun. "Mohammad Jibril, lahir di Banjarmasin, 3 Desember 1979," kata sumber tadi, Selasa, 25 Agustus 2009.
Belum diketahui apa peran Jibril ini. Mohammad Jibril ini juga memiliki nama lain yakni M Rizky Ardhan. Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan akan mengumumkan satu nama baru buron teroris.
"Jam 12.30 WIB, itu rilis tentang DPO baru, satu orang," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, di Markas Besar Polri, Selasa, 25 Agustus 2009 pagi tadi.
Polri sudah merilis empat buron teroris yang terkait kasus bom bunuh diri yang menewaskan sembilan orang dan melukai 55 lainnya. Mereka yakni, Syaifudin Zuhri alias Ustad Saefudin Jaelani, Bagus Budi Pranoto alias Urwah, Muhammad Syahrir alias Aing, dan Ario Sudarso alias Suparjo Dwi Anggoro alias Aji alias Dayat alias Mistam Husamudin.
Selain akan mengumumkan daftar buron baru, Polri juga rencananya akan membeberkan keterangan warga negara Arab yang ditangkap dalam kasus teroris. Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap pria bernama Ali Mohammad bin Abdillah di Kawasan Nagrek, Kuningan, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Bandung.
Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan teroris. Ali Muhammad yang diketahui warga Arab Saudi ditangkap bersama seseorang bernama Sholehat, penerjemahnya, mantan tenaga kerja yang pernah bekerja di Arab Saudi.
Selama sebulan terakhir Ali Mohammad bin Abdillah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kroya, Kelurahan Cirendang, Kuningan, Jawa Barat. Muncul dugaan, Ali terkait dengan pendanaan jaringan teroris. Sementara, Iwan Herdiansyah yang sebelumnya juga ditangkap, dilepas karena tak terbukti terkait jaringan terorisme.
ismoko.widjaya@vivanews.com