Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan akan mengirim surat protes keras ke Menteri Kebudayaan Malaysia siang ini. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Dai Bachtiar akan mengantar langsung surat protes keras tersebut ke Menteri Kebudayaan Malaysia.
Hal ini dikatakan Jero Wacik di kantornya, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2009.
"Surat itu akan dibawa langsung salah satu Dirjen Depbudpar siang ini. Surat protes itu juga akan diantar langsung Dubes Indonesia di Malaysia, Dai Bachtiar ke Menteri Kebudayaan Malaysia," kata Jero, menteri yang juga berasal dari Bali.
Ketika menghubungi Dai Bachtiar siang ini, kata Jero, Dai mengatakan iklan yang menampilkan tari pendet tersebut tidak ditayangkan di Malaysia. "Jadi memang untuk iklan sedunia, termasuk ke Indonesia," kata Jero. Dai Bachtiar juga diminta untuk menyelidiki siapa yang membuat iklan' Enigmatic Malaysia' yang memuat tari pendet tersebut.
Sebelumnya Indonesia sudah melakukan protes keras saat Malaysia menggunakan lagu Rasa Sayange dalam iklan pariwisatanya. Kemudian disepakati adanya daerah abu-abu (grey area), yaitu kebudayaan Melayu. Apabila grey area ini akan digunakan untuk iklan komersial, maka Indonesia dan Malaysia akan saling memberi tahu dan saling minta izin.
"Kalau Melayu bisa grey area. Tapi tari pendet ini kan pasti tari Bali. Bali pasti Indonesia," kata Jero.
Jero kemudian mengatakan apabila Malaysia tidak menanggapi surat protes keras ini, Indonesia akan mengajukan tuntutan hukum kepada Malaysia. "Secara hukum, tari pendet kan ada penciptanya. Kita bisa sue (mengajukan tuntutan)," kata dia.
Jero juga mengatakan Indonesia bisa menggunakan UNESCO untuk memfasilitasi itu. "Bisa kita gunakan itu," kata dia. Karena itu Jero meminta pelaku kebudayaan, Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera mengumpulkan bukti kuat dan segera membuat paten.