VIVAnews - Polisi Resort Bogor membenarkan aksi warga Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, atas pembakaran dua rumah semi permanen yang diduga tempat persembunyian teroris.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Suntana mengatakan, tindakan main hakim sendiri dipicu kekesalan dan kekhawatir warga terhadap daerahnya yang dijadikan sarang teroris dan tempat penyebaran aliran sesat.
“Kami sudah periksa lima warga yang ikut membakar rumah itu," kata dia kepada wartawan di Bogor. "Bagaimana pun tindakan ini tidak dibenarkan.”
Mneurut Suntana, warga takut dugaan tempat tersebut dijadikan sarang teroris dan penyebaran aliran sesat. Warga sudah pernah menegur dan mengusir penghuni rumah yang dibakar itu agar tidak melakukan aktivitas pengajian yang tak lazim.
“Namun teguran warga tidak digubris. Akibatnya, warga kesal," ujarnya. "Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap sekelompok orang dan pemilik rumah itu." hadi.suprapto@vivanews.com
Laporan: Ayatullah Humaeni l Bogor