VIVAnews - Permintaan pemerintah Arab Saudi tentang larangan warga Ahmadiyah untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci, karena dianggap sebagai aliran sesat mendapat tanggapan serius.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Izzul Muslimin mengatakan, secara tekhnis hal itu sulit dilakukan mengingat tidak mudah mendeteksi apakah yang bersangkutan warga Ahmadiyah atau bukan.
"Dari mana Arab Saudi tahu mereka Ahmadiyah. Memangnya dalam paspor ditulis dia itu aliran apa? identifikasinya sulit," ujar Izzul kepada vivanews, Senin 10 Agustus 2009.
Sebaliknya, Izzul justru mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia. Sebab, identifikasi paling mungkin dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Agama.
"Keculi kalau pemerintah Indonesia yang memberitahu. Berarti seleksi atau idntifikasi harus dilakukan di Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, Departemen Agama Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang warga Ahmadiyah untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2009 ini. Depag menganggap keyakinan mereka terhadap Islam dinilai sesat.
Larangan tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Menurut Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi NTB Lalu Suhaimi Ismi, larangan warga Ahmadiyah menunaikan haji datang dari Saudi Arabia dan bukan dari pemerintah.