VIVAnews - Petugas Detasemen Khusus 88 anti teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Suryana alias Yayan, orang yang diduga kuat ikut terkait dalam jaringan terorisme pimpinan Noordin M Top.
Yayan ditangkap Tim Densus Rabu 5 Agustus 2009, sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan terhadap Yayan dilakukan sekitar sepuluh petugas Densus 88 Mabes Polri dengan menggunakan lima sepeda motor.
Kepala Kepolisian Resort Jakarta Utara, Komisaris Besar Rycko Amelza Daniel, tidak mau mengomentari penangkapan yang dilakukan petugas Densus 88 di wilayahnya itu.
Sementara itu, salah satu sumber VIVAnews di Polres Jakarta Utara mengatakan, sempat terjadi ketegangan dengan anggota TNI saat petugas Densus 88 melakukan penangkapan terhadap Yayan.
Anggota TNI yang menjadi tetangga Yayan sempat menayai surat penangkapan saat Yayan hendak dibawa petugas. "Terjadi keributan dan anggota TNI itu juga ikut dibawa. Dia bilang ini tugas negara," ungkap sumber tersebut.
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap Yayan di lakukan karena yang bersangkutan adalah teman dekat Ibrohim, perangkai bunga yang menghilang setelah pengeboman di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009 lalu.
Namun, di tengah jalan yang bersangkutan baru mengaku kalau dirinya adalah anggota TNI dan petugas kemudian melepaskannya. Sementara Yayan dibawa petugas ke Mabes Polri.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia terkait penangkapan terhadap Yayan.
Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara