Nasional
Antasari Tersangka Pembunuh Nasrudin

Mengapa Antasari Membuat Testimoni Tertulis

Antasari menuding oknum di komisi Antikorupsi menerima suap. Dituding, KPK tak hanya diam.

Rabu, 5 Agustus 2009, 16:10 WIB
Elin Yunita Kristanti, Nicolaus Tomy Kurniawan
Rani Juliani dan Antasari  

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Tak mau disudutkan sendirian, Antasari membuat testimoni mengenai dugaan suap di tubuh KPK.

Istri Antasari, Ida Laksmiwati mengaku tak tahu keberadaan testimoni tersebut. Dia juga mengaku tak tahu untuk apa suaminya menulis testimoni.

"Saya nggak tahu itu, Mas," kata Ida, didampingi dua putrinya, usai menjenguk Antasari di Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2009.

Sebaliknya, pengacara Antasari, Juniver Girsang justru membenarkan adanya testimoni kliennya. "Ya, itu dari pengembangan polisi. Dari situ kami diskusikan pada Pak Antasari, jadi memang betul Antasari yang membuat [testimoni]," kata Juniver saat dihubungi wartawan, Rabu siang.

Mengapa testimoni itu harus ditulis? "Urgensinya ada ditemukan bukti-bukti maka perlu bagi kami untuk membuatnya dalam bentuk tertulis," tambah dia. Selain polisi, tambah Juniver, pihak pengacara juga memegang testimoni Antasari.

Terkait rekonstruksi yang dilakukan polisi atas kliennya, kata Juniver, pihaknya akan mempernyatakan keabsahan rekonstruksi, karena Antasari tak didampingi pengacara.

Dalam rekontruksi tersebut tergambarkan bahwa ada pertemuan antara Antasari Komisaris Besar Wiliardi Wizard dan Sigid Haryo Wibisono. Saat itu, Antasari memberikan foto Nasrudin kepada Wiliardi Wizard.

"Akan kami tanyakan keabsahannya di pengadilan," kata dia.

Penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin melebar kemana-mana. Dari persoalan cinta segitiga yang membawa-bawa nama seorang caddy golf, Rani Juliani, sampai klaim Antasari bahwa ada dugaan penyalahgunaan di KPK.

Dugaan yang menohok institusi antikorupsi itu ditulis Antasari dalam empat lembar surat pada 16 Mei 2009,

Sebelum testimoni ini muncul, polisi juga telah menemukan informasi dari laptop Antasari. Disebutkan salah satu oknum di KPK diduga telah menerima suap Rp 6 miliar dari tersangka Direktur PT Masaro, Anggoro Widjojo. Isu suap ini juga menimpa salah satu direktur, penyidik, dan sopir KPK.

Dituding, KPK pun siap ambil langkah. Antasari akan dilaporkan balik ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian RI.

"Kalau sudah terbuka begini, kita akan melaporkan ke Polda Metro, ke Polri," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2009.

Berita Terfavorit:
1. Mbah Surip Akting Kesurupan Demi Kopi
2. Barcelona Ketagihan Pemain Polesan MU
3. "Mbah Surip Sudah Ketemu Michael Jackson"
4. Kubu Mega Jawab Peringatan Keras Tim SBY
5. Anak Mbah Surip Ngamuk



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ