VIVAnews - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjatuhkan sanksi kepada empat belas mahasiswanya yang terlibat praktik perjokian. "Ini sudah keputusan final," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Widyo Nugroho Sulasdi di Bandung, Jumat 31 Juli 2009.
Mereka, kata Widyo, terlibat praktik perjokian pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Universitas Hasanudin, Makasar, Juni 2009 lalu. Dari 14 mahasiswa itu, 12 di antaranya diberhentikan (Drop Out), sedangkan dua lainnya diberi hukuman berupa penghentian sementara (skorsing).
Widyo menambahkan, sanksi ini secara resmi dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITB Joko Santoso. "Saya yang tadi menyerahkan langsung surat keputusan ini kepada para mahasiswa itu," ujar Widyo.
Kedua belas mahasiswa yang diberhentikan adalah Ikrar Syahmar (Jurusan Teknik Kimia Angkatan 2008), Wildan Hariz Sinatrya (Jurusan Teknik Material angkatan 2008), Ali Akbar P (Jurusan Teknik Mesin angkatan
2007), Apep Qosim (Jurusan Teknik Mesin angkatan 2008), Anshar Abdullah (Teknik Metalurgi angkatan 2008), Leksy Teken Lita (Teknik Metalurgi angkatan 2008).
Fransisco Redy (Teknik Pertambangan angkatan 2007), Romiyanto Johanes (Teknik Pertambangan angkatan 2007), Zico Karya Saputra Damur (Teknik Geofisika angkatan 2008), Fauzi Sinaga (Teknik Geodesi angkatan 2007), Dadan Nurmiawan (Teknik Material angkatan 2008), dan Zuli Fernando Redi Karo-Karo (Teknik Mesin angkatan 2007).
Sedangkan dua mahasiswa yang diganjar hukuman skorsing adalah Noor Cholis (mahasiswa Teknik Pertambangan angkatan 2007) dan Eko Bina Masusaha Manurung (mahasiswa Teknik Pertambangan angkatan 2007).
"Keduanya diberi skorsing dua semester yaitu semester pertama dan kedua tahun 2009/2010," kata Widyo.
Laporan: Octarina | Bandung
• VIVAnews