VIVAnews - Meski Pengadilan Koroner Singapura telah memutuskan bahwa David Hartanto Widjaja bunuh diri, namun pihak keluarga David tidak tinggal diam. Keluarga mahasiswa Universitas Teknologi Nanyang (NTU) asal Indonesia itu akan meneruskan proses hukum ke Pengadilan Tinggi (High Court) Singapura.
"Kami akan ajukan permohonan ke Supreme Court agar sidang koroner kembali digelar," kata OC Kaligis selaku pengacara keluarga David di Jakarta, Jumat 31 Juli 2009.
Apakah ada bukti baru? "Saya tidak akan mengatakan. Bukti nanti akan dihadirkan dalam sidang," jawab Kaligis.
Kaligis berharap bukti yang selama ini ditutupi Singapura, yakni laptop dan ponsel milik David, dapat dikembalikan kepada keluarga. "Laptop dan ponsel itu punya kami. Orang membunuh kan bukan pakai laptop atau ponsel, tapi pakai pisau."
Selain itu, Kaligis berharap dapat mewawancarai dosen David, Profesor Chan Kap Luk. "Karena selama sidang, profesor banyak tidak tahu dan sering lupa."