Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Departemen Luar Negeri (Deplu) membantah tidak memberikan upaya bantuan kepada keluarga almarhum David Hartanto Widjaya. Bahkan, tawaran dari Deplu melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) pernah ditolak keluarga.
"KBRI tawarkan bantuan lawyer (pengacara) tapi tidak diterima," kata Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda, di Gedung Deplu, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2009.
Tidak hanya tawaran bantuan pengacara yang ditolak keluarga David. Menurut Hasan, saran dan nasehat yang diberikan Deplu juga tidak diindahkan keluarga David.
"Kami memberikan nasehat untuk memulangkan jenazah bukan untuk mengkremasi," ujar Hasan. Bantuan lain yang sudah dilakukan Deplu juga berupa dengan mengadirkan para saksi untuk kasus yang menewaskan mahasiswa Nanyang Technology University itu.
"KBRI membantu menghadirkan sembilan saksi dalam pengadilan coroner, dua diantaranya Warga Negara Indonesia," kata dia lagi. Menurut Hasan, ini adalah proses hukum. Dan Indonesia tidak boleh intervensi sama ataskasus hukum di luar negeri.
"Hal yang sama ketika ada warga asing yang menghadapi proses hukum di Indonesia. Kami juga tidak ingin negara lain intervensi hukum di Indonesia," kata Hasan.
David Hartanto Widjaja tewas terjatuh dari gedung pada 2 Maret 2009. Beberapa menit sebelumnya, mahasiswa 21 tahun itu terlihat lari keluar dari kantor dosen pembimbingnya, Chan, di tengah diskusi mereka terkait skripsi David.
ismoko.widjaya@vivanews.com