VIVAnews - Pengadilan Koroner Singapura akhirnya memutuskan bahwa mahasiswa Universitas Teknologi Nanyang (NTU) asal Indonesia, David Hartanto Widjaja, dinyatakan bunuh diri. Pengacara keluarga David, OC Kaligis menyatakan kasus David penuh rekayasa.
"Pertama, saat orang tua dipanggil NTU, mayatnya langsung dibakar dan tidak boleh dikasih lihat wajahnya," kata Kaligis saat ditemui VIVAnews, Jumat 31 Juli 2009.
Kaligis juga menegaskan luka ada di tubuh David merupakan luka defensif. "Dibawa ke 10 dokter pun pasti akan sama, itu bukan luka bunuh diri," tegasnya.
Tapi, saat keluarga meminta bukti-bukti pengadilan dan ahli forensik, pengadilan tidak memberikan. "Jadi ini rekayasa luar biasa," tegasnya.
Keluarga David, tambahnya, telah meminta Pengadilan Singapura mengembalikan laptop dan telepon seluler milik David. Namun, permintaan ini pun senasib dengan dengan permintaan lain, kandas. "Bagaimana kita bisa melihat orang-orang yang terkait jika tidak membuka laptop dan ponsel?"
Kaligis menyatakan akan menempuh cara diplomatik untuk menuntaskan pengusutan kematian David itu.