VIVAnews - Pemerintah Indonesia telah berusaha untuk berperan aktif dalam penyelesaian kasus terbunuhnya mahasiswa Indonesia di Singapura, David Hartanto Widjaya. Namun, pemerintah tidak bisa maksimal karena tidak mau terlihat melakukan campur tangan dalam peradilan kasus itu.
"Kami ingin dalam proses itu KBRI dilibatkan, tapi dalam otopsi misalnya justru hasilnya diminta keluarga langsung dari otoritas Singapura. KBRI hanya diperankan sebagai penonton," kata Menteri Luar Negeri, Hasan Wirayudha, di Kantor Deplu, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2009.
Hasan mengatakan, pemerintah sebenarnya sangat memperhatikan perlindungan kepada semua warganya yang berada di luar negeri. KBRI, lanjut dia, punya lawyer yang disewa untuk menangani kasus hukum di negara lain. "Kalau pakai lawyer dari Indonesia pasti tidak punya akses," kata dia.
Menurut Hasan, dalam kasus David pemerintah ingin memastikan bahwa perlindungan hak-hak keluarga terjamin. Hal itu dimaksudkan agar proses peradilan berlangsung adil. "Termasuk dalam kesaksian agar orang-orang kita didengar dalam persidangan Singapura yang memang dibuka," kata dia.
Dia mengatakan, Indonesia sebagai pemerintah bukan pihak dalam proses peradilan David. Yang menjadi pihak adalah pihak keluarga yang mewakili David. Jadi, lanjut Hasan, kalaupun ada keberatan terhadap putusan pengadilan hari ini keluarga dapat menajukan banding. "Itu semua dibuka," ujar Hasan.
Namun demikian, Hasan mengatakan pemerintah Indonesia memang mempunyai keterbatasan-keterbatasan terhadap proses peradilan di Singapura. Hal itu, tambah dia, agar pemerintah Indonesia tidak terkesan campur tangan. "Seperti peradilan kita, ada sensitivitas kalau orang asing berperkara negara lain tidak boleh campur tangan," ujarnya.
ismoko.widjaya@vivanews.com