Nasional
Kasus Kematian David Hartanto Widjaja

Pengadilan Singapura: David Bunuh Diri

Keluarga meminta pemerintah Indonesia turun tangan.

Rabu, 29 Juli 2009, 16:15 WIB
Ismoko Widjaya
David Hartanto Widjaja (Facebook Christov Wiloto)

Please install the Flash Plugin

VIVAnews - Pengadilan Koroner Singapura akhirnya memutuskan bahwa mahasiswa Universitas Teknologi Nanyang (NTU) asal Indonesia, David Hartanto Widjaja, dinyatakan bunuh diri. Keluarga meminta pemerintah Indonesia turun tangan.

"David dinyatakan bunuh diri, tidak bisa open verdict (sidang terbuka lanjutan)," kata ketua tim verifikasi kasus David Hartanto, Iwan Piliang, dalam keterangan kepada VIVAnews, Rabu, 29 Juli 2009.

Menurut Iwan, submission atau sidang tahapan awal yang diajukan keluarga dibantah jaksa. Tidak hanya itu, tim pengacara keluarga dari Sashi Lawyer juga tidak melakukan bantahan. "Perlu intervensi pemerintah," ujar Iwan.

David Hartanto Widjaja tewas terjatuh dari gedung pada 2 Maret 2009. Beberapa menit sebelumnya, mahasiswa 21 tahun itu terlihat lari keluar dari kantor dosen pembimbingnya, Chan, di tengah diskusi mereka terkait skripsi David.

Media massa Singapura lantas mengambarkan David sebagai mahasiswa  yang nekat menusuk dosennya lantas bunuh diri. Media massa di sana juga memberitakan spekulasi bahwa David memutuskan bunuh diri gara-gara beasiswanya diputus.

Tentu saja, pemberitaan-pemberitaan tersebut ditolak keluarga. Keluarga justru berpendapat, David adalah korban dari tragedi ini. Kematian David semakin misterius karena disusul kematian dua staf peneliti asal China, Zhou Zheng (24) dan Hu Kunlun. Ketiganya berasal dari Universitas, bahkan jurusan yang sama.

ismoko.widajaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ