Nasional

Bunga Mawar untuk Jaksa

Aksi simpati dilakukan agar kejaksaan dapat menuntaskan kasus HAM.

Rabu, 22 Juli 2009, 10:36 WIB
Ismoko Widjaya, Fadila Fikriani Armadita
  (ANTARA/Jefri Aries)

VIVAnews - Di ulang tahun ke-49, para jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung mendapatkan bunga mawar merah dan putih. Aksi simpati dilakukan agar kejaksaan dapat menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Bila Jaksa Agung saat ini tak mampu, harapan berikutnya adalah kepada pemerintahan selanjutnya.

Sekitar 20 orang dari Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), menggelar aksi simpati di pintu Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juli 2009.

Mereka berjajar rapi membentuk barisan sambil membentangkan payung hitam. Dalam aksi ini, massa juga membagikan bunga mawar merah dan putih kepada setiap jaksa yang lewat.

Bunga-bunga mawar yang dibagikan itu lengkap dengan tulisan, "Selamat Dirgahayu Korps Adhyaksa. Kami Tunggu Baktimu Untuk segera Menyidik Kasus HAM." Massa juga sempat memberikan karangan bunga kepada juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan.

"Kami mengharap pengusutan kasus HAM seperti, Trisaksi, Semanggi I dan II, serta Tragedi Mei. Harapan kami, Jaksa Agung di akhir masa jabatannya mampu membuat terobosan," kata koordinator Kontras, Asman Hamid.

Menurut dia, jika pengusutan kasus HAM tidak terlaksana, maka diharapkan pemerintahan yang baru nanti mampu memilih Jaksa Agung yang mampun berbuat komitmen dan tepat. "Karena selama lima tahun terakhir belum ada prestasi yang luar biasa untuk penyelesaian kasus HAM," ujar dia.

ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ