Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia belum akan menjadikan Singapura sebagai negara sasaran pencarian kelompok teroris yang melakukan aksi pengeboman di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Jakarta.
"Belum kita belum akan melakukan hingga ke sana," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna usai jumpa pers di Jakarta Media Crisis Centre, Bellagio Mall, Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu 18 Juli 2009.
Ledakan bom terjadi pada Jumat 17 Juli 2009 pukul 07.45 dan pukul 07.47 WIB itu menewaskan 9 orang dan melukai 55 orang lainnya. Sebanyak 14 orang merupakan warga asing.
Nanan sebelumnya juga menegaskan belum membutuhkan bantuan kepolisian asing untuk mengungkap kasus pemboman di kedua hotel tersebut.
Pada 21 JUni 2009 lalu, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap beberapa orang yang diduga terkait kasus terorisme di Jawa Tengah dan Lampung. Lima di antaranya warga Singapura.
Lima warga Singapura itu adalah Husaini Ismail, istri Husaini, seorang Anak Husaini, Samad alias Syamsul, dan Amad Kastari. Sedangkan satu tersangka lain, menurut sumber, atas nama Saefudin Zuhri, warga Desa Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah.
Husaini diduga terlibat dalam rencana aksi teroris di Bandara Changi, Singapura pada 2002 bersama Mas Selamat Kastari yang ditangkap Kepolisian Malaysia di Johor, Malaysia pada 1 April 2009. Kastari Cs dituding terlibat dalam berbagai kasus teror terhadap sejumlah gedung pemerintah di Singapura pada 2001.
Kastari juga dituding terlibat dalam rencana pembajakan pesawat yang akan ditabrakkan ke bandara internasional Singapura Changi. Rencana yang belum sempat diwujudkannya itu diduga sebagai reaksi balas dendam atas penangkapan anggota-anggota JI di Asia Tenggara.