Nasional
Kasus Pernikahan di Bawah Umur

Cemberut, Syech Puji Datangi Mabes Polri

Puji diperkarakan dalam kasus menikahi anak di bawah umur yakni Lutviana Ulfa (12).

Kamis, 9 Juli 2009, 12:50 WIB
Elin Yunita Kristanti, Desy Afrianti
   

VIVAnews - Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji siang ini, Kamis 9 Juli 2009,  mendatangi Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Puji yang biasanya obaral bicara pada wartawan, hanya diam ketika ditanya wartawan apa maksud kunjungannya. Muka puji cemberut dan tanpa senyuman.

Puji datang sekitar pukul 11.30, didampingi delapan pengacara. Sampai di Mabes, pria berjubah putih ini langsung menuju ke Gedung Direktorat Pengawasan Umum Polri. Sampai sekarang Puji belum keluar.

Dia diperkarakan dalam kasus menikahi anak di bawah umur yakni Lutviana Ulfa (12). Pengusaha nyentrik itu bahkan sesumbar akan menikah lagi dengan anak berusia lebih muda. Atas perbuatannya itu dia dianggap melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Puji bahkan sempat menjadi tahanan Kepolisian Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Rabu 18 Maret 2009 sebelum akhirnya dibebaskan pada Selasa 31 Maret 2009, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Puji tak sendirian, mertuanya Suroso juga ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Semarang.

Sedangkan Lutviana Ulfa kini diamankan Komisi Nasional Perlindungan Anak di suatu tempat yang jauh dari lokasi kejadian. Tujuannya, untuk menyelamatkan psikologis gadis belia itu. Dia hanya akan muncul ketika dipanggil sebagai saksi di pengadilan.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ