VIVAnews - Dua pegawai Universitas Hasanuddin Makassar, diduga terlibat praktik perjokian pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM-PTN) Unhas, Jumat 3 Juli 2009. Saat ini, keduanya ditahan di Markas Polisi Wilayah Kota Besar Makassar, Jl Ahmad Yani, untuk menjalani penyidikan.
Rektor Unhas, Idrus Paturusi melalui Juru Bicara Universitas Hasanuddin, Dahan Abu Bakar membenarkan dua pegawainya yang saat ini berada ditahanan Mapolwiltabes Makassar. "Satu Pegawai Negeri Sipil inisial Apriani dan satunya pegawai harian inisial Ibrahim," ujar Dahlan kepada VIVAnews.
Keterlibatan mereka, kata Dahlan, adalah mengatur tempat duduk dan ruangan antara joki dengan calon mahasiswa baru. Yakni menempatkan mereka dalam satu ruangan dengan tempat duduk yang berdampingan.
Unhas, kata Dahlan, akan memecat dua pegawainya itu, meski saat ini kasusnya masih diproses di kepolisian. Tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat dalam praktik perjokian itu.
"Pegawai pasti dipecat, kalau mahasiswanya dipastikan akan dicoret juga dari Unhas. Termasuk Pak Rektor yang sudah berkomunikasi dengan Rektor ITB membicarakan kasus ini," ujarnya lagi.
Menurutnya, tindakan perjokian sudah meresahkan Unhas sejak tiga tahun yang lalu. Praktik negatif tersebut dilakukan dengan profsional dan sangat rapi.
Yakni ada yang menjadi bos, fasilitator serta mendatangkan mahasiswa luar Unhas sebagai joki. "Ini sudah mengarah pada kriminal dengan skenario jaringan nasional," tutur.
Kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang terlibat dalam kasus itu, diantaranta 2 mahasiswa Unhas, sebagai bos dan fasilitator, 2 pegawai Unhas serta 10 mahasiswa asal ITB Bandung yang betindak sebagai joki.
Sedangkan enam lainnya adalah calon mahasiswa baru yang bermaksud mendaftar di Fakultas Kedokteran Unhas.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar