VIVAnews - Sebanyak 25 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Yordania tiba di Jakarta, hari ini. Para pekerja ini merupakan bagian dari 385 TKI bermasalah di negeri itu.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan pertemuan diplomasi bilateral menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah Yordania membiayai pemulangan 25 TKI bermasalah tersebut.
Menurutnya, jumlah TKI bermasalah di Yordania sebanyak 385 orang. "Mereka (TKI) menggunakan visa on arrival untuk bekerja di negara tersebut," kata Erman.
Rencananya, siang ini Menakertrans akan melakukan konferensi pers mengenai pemulangan 25 TKI yang berprofesi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ilegal di Yordania.
Sebanyak 360 TKI lainnya, menurut Erman, rencananya akan dipulangkan secara bertahap. Diharapkan pemulangan TKI bermasalah selesai Agustus 2009 mendatang.