VIVAnews - Kondisi tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat yang telinga kanannya terdapat luka iris, Modesta Rangga Kaka (25), semakin membaik. Tapi Departemen Luar Negeri (Deplu) tetap membawa kasus dugaan penganiayaan ini ke ranah hukum.
Modesta dianiaya sejak awal bekerja di rumah majikannya di Kampung Ampang Baru, Malaysia pada 2007. Modesta mengaku kenyang dianiaya dengan rotan, tongkat kayu, dan bahkan tamparan di wajah dan badannya.
Bukti-bukti kekerasan yang dilakukan si majikan tergambar jelas di badan Modesta. Telinga kanan perempuan berambut pendek itu mengalami kerusakan berat. Daun telinganya bengkok dan bengkak merah kehitaman. Bekas-bekas luka dan memar terlihat di sekujur tubuhnya.
"Kami sudah pastikan bawah masalah ini akan diproses secara hukum, kepolisian disana sudah mengambil keterangan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu), Teuku Faizasyah, dalam perbincangan dengan VIVAnews melalui telepon, Rabu, 1 Juli 2009.
Departemen Luar Negeri (Deplu) akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Diharapkan, proses hukum kasus penganiayaan wanita yang baru dua tahun bekerja di Malaysia itu dapat berjalan cepat.
"Kondisi korban berangsur-angsur pulih. Korban memang sudah menjalani perawatan dan pengobatan pada lukanya, termasuk pemeriksaan mata dan lain-lain," ujar Faizasyah.
Selain kondisi fisik yang semakin membaik, secara psikologis wanita yang dianiaya sejak hari pertama bekerja itu juga terus membaik. Korban kini sudah sering berkomunikasi dan dikunjungi rekan-rekannya.
ismoko.widjaya@vivanews.com