VIVAnews - Polri menangkap komplotan penipu yang mengincar pejabat. Tak hanya pejabat Indonesia, komplotan beranggotakan 13 orang ini juga menipu pejabat-pejabat negara asing, termasuk orang nomor satu Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah.
Ditanya soal kelanjutan kasus itu, Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Hadiatmoko mengatakan kasus itu belum dihentikan.
"Kata siapa [dihentikan], masih proses , wong dilimpahkan Jumat (26/6) kemarin," kata dia Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 29 Juni 2009.
Kasus itu, tambah dia, selanjutnya akan diproses Kejaksaan Agung.
Bagaimana dengan uang hasil menipu Sultan Brunei? "Uangnya akan dikembalikan. Kejaksaan kita tahu caranya," tambah Hadiatmoko.
Berpura-pura sebagai salah satu petinggi tim sukses salah satu partai di Indonesia, komplotan ini menguras uang sebesar Rp 20 miliar dari Sutan Brunei. Dalihnya, uang itu akan digunakan dalam rangka pemilu.
Uang tersebut lantas dikirimkan pihak Istana Brunei ke sebuah rekening di Bank Mandiri.
Tak hanya pejabat Brunei yang tertipu, komplotan ini juga menipu pejabat-pejabat lain di luar negeri. Tercatat 32 pejabat di luar negeri telah jadi korban penipuan komplotan tersebut.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap 13 pelaku di tempat berbeda yakni Roni Hermawan, Mutiara Putri, Ida Mulyani, Rudi Chaerul, Sudirman alis Black, Nenden Sintawati, Reffi, Andi Akbar, Vera Agustina, Siswanto, Bambang, Malik. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang kabur ke luar pulau Jawa.