Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Bambang Hendarso mengatakan berkas sembilan tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dilimpahkan hari ini ke kejaksaan. Salah satunya adalah berkas Antasari Azhar.
"Mudah-mudahan hari ini. Tapi, ada tahapan-tahapan penyerahan," kata Bambang kepada wartawan, Senin 29 Juni 2009. Pekan depan, kata dia, semua proses penyerahan akan rampung. Hal ini juga dibenarkan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Kapolri juga menyatakan motif pembunuhan Nasrudin tidak hanya sekadar terkait istri ketiga Nasrudin, Rani Juliani seperti yang selama ini diberitakan. Apa motifnya? "Ada lah. Nanti setelah berkasnya sudah P 21."
Dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, polisi telah menetapkan dan menahan sembilan tersangka. Para tersangka itu antara lain Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar, pengusaha, Sigid Haryo Wibisono, dan mantan Kepala Polres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Williardi Wizar.
Kasus ini diduga dari cinta segitiga antara korban Nasrudin, seorang gadis bernama Rani Juliani, dan Antasari Azhar. Rani Juliani merupakan gadis yang berprofesi sebagai caddy golf di Modernland.