VIVAnews - Insiden kekerasan terhadap wartawan Sinar Harapan, Odeo Data Vanduk, oleh kader Partai Demokrat di Jayapura, Papua, kemarin pagi, 26 Juni 2009, saat peliputan kampanye calon wakil presiden Boediono, sebaiknya jangan di arahkan untuk kepentingan politik.
"Ini kriminal murni, tidak ada sangkut pautnya dengan politik," kata Ketua AJI Papua, Cunding Levi kepada wartawan, Sabtu 27 Juni 2009.
Karena itu, lanjut Cunding, kasus yang menimpa wartawati Sinar Harapan ini, jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu, untuk meraup keuntungan dan kepentingan politik masing-masing menjelang pilpres.
Saat ini, kata Cunding, kasus Rudolf Kumbubui, kader Demokrat yang melakukan penendangan terhadap wartawan, sudah masuk ke ranaha hukum, pelaku sudah ditahan, sehingga tidak ada kaitannya dengan politik.
"Dari awal kami sudah tegaskan kalau ini kriminal murni, dan memang kebetulan saja momennya bertepatan dengan kunjungan cawapres Boediono ke Papua," tuturnya.
Saat ini, pelaku ditahan Mapolresta Jayapura, dan pelaku bisa dijerat pasal yakni pasal 531 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.
Laporan: Banjir Ambarita | Papua