VIVAnews - Terseretnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen berefek domino bagi KPK. Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengibaratkan, pagar KPK rubuh.
"Karena ada bagian pagar yang rubuh sehingga ada koruptor fight back," kata Abdullah dalam diskusi di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2009. Serangan balik koruptor yang dimaksud Abdullah adalah upaya-upaya pelemahan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi. Namun, Abdullah tidak memaparkan siapa-siapa saja yang berupaya melemahkan KPK itu.
Abdullah mengatakan pimpinan KPK lainnya sudah menyadari persoalan itu sebagai konsekuensi. "Satu hal yang penting adalah bagaimana agar KPK tetap eksis," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Antasari sebagai tersangka dalam pembunuhan itu. Pasca penetapan itu, Antasari dinonaktifkan sebagai Ketua KPK. Sesuai Undang-undang, Antasari akan diberhentikan secara tetap sebagai Ketua KPK jika menjadi terdakwa dalam kasus itu
Dalam kasus pembunuhan itu sendiri, Polisi telah menahan sembilan pelaku. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus pengusaha, Sigid Haryo Wibisono.
Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.
Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.
Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.