Nasional
Hari Anti-Narkoba Internasional

Enam Polisi Dipecat Karena Narkoba

"Kita tidak ingin, polisi yang seharusnya menjadi contoh, tapi toh juga terlibat."

Sabtu, 27 Juni 2009, 07:04 WIB
Elin Yunita Kristanti
Narkoba (ANTARA/Ismar Patrizki)

VIVAnews -  Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat  memecat enam oknum anggota polisi yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Pemecatan secara tidak terhormat tersebut dilakukan dari bulan Januari hingga Juni 2009.

Juru Bicara Kepolisian Sulselbar, Komisaris Besar Polisi Hery Subiansauri mengatakan tindakan pemecatan terhadap keenam aparat kepolisian ini diambil setelah melalui proses hukum di internal kepolisian, yakni melalui sidang disiplin dan kode etik di bagian profesi dan keamanan.

 "Ini membuktikan, bahwa tidak ada yang kebal di depan hukum. Polisi yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba harus ditindak tegas," kata Hery dalam rilis dalam memperingati Hari Anti Narkoba tahun 2009, yang diterima VIVAnews, Sabtu, 27 Juni 2009.

Hery menambahkan, pemecatan tersebut merupakan komitmen dari kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba di Sulawasi Selatan dan Barat. Narkoba merupakan penyakit masyarakat yang harus dihilangkan. Untuk menegakkan komitmen itu, kata Hery, maka salah satunya harus diawali dari kepolisian.

"Kita tidak ingin, polisi yang seharusnya menjadi contoh, tapi toh juga terlibat dalam narkoba. Ini adalah contoh yang buruk," tambah dia lagi.

Selain dipecat dari satuan kepolisian, keenam oknum polisi yang tidak disebut namanya dalam rilis tersebut juga mendapat ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebab, kasus tersebut masih diproses melalui proses pidana.

Sementara, terkait dengan peringatan hari anti narkoba, Polisi Sulselbar juga merilis kasus narkoba sepanjang tahun 2009. Polda Sulselbar mengatakan telah menangani 187 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 244 orang. Sedangkan barang bukti yang disita yakni 78,5 gram ganja, 163 gram putaw, shabu-shabu seberat 294 gram,serta ekstasi sebanyak 127 butir.

Sedangkan dari segi pekerjaan, pengguna didominasi dari latar belakang wiraswasta sebanyak 202 orang, disusul prlajar 21 orang dan 14 dari PNS.

Sebelumnya, peringatan hari anti-narkoba diperingati hari ini, Jumat 26 Juni 2009 di Gelora Istora, Senayan, Jakarta. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya mengatakan memerangi kejahatan narkoba dapat dimulai dari keluarga dan lingkungan melalui tindakan nyata.

Data Badan Narkotika Nasional, seperti dimuat dalam rilis di acara hari anti-narkoba internasional, menyebutkan dalam periode 2003 sampai 2008, kasus-kasus tindak pidana narkoba naik rata-rata 30,39 persen per tahun. Kecuali tahun 2008, turun 12,27 persen.

Sedangkan untuk kasus-kasus tindak pidana psikotropika mengalami kenaikan hingga 55,52 persen per tahun. Jumlah tersangka yang ditangkap pun meningkat sampai 38.54 persen per tahun.
 
Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan sebanyak 3,1 sampai 3,6 juta orang.
 
Hasil penelitian juga menggambarkan bahwa biaya ekonomi yang dikeluarkan akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 32,4 triliun.

Laporan: Rahmat Zeena|Makassar

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ