VIVAnews - Peringatan hari anti-narkoba diperingati hari ini, Jumat 26 Juni 2009 di Gelora Istora, Senayan, Jakarta. Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Kepala Polri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri ikut menghadiri acara tersebut.
Dalam acara itu, SBY bersama seluruh pimpinan pusat dan daerah menyatakan deklarasi anti-narkoba. Deklarasi itu merupakan tekad para pengambil kebijakan untuk secara bersama-sama meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
Deklarasi penting untuk mengingat kembali bagaimana narkoba merenggut masa depan anak bangsa. Data Badan Narkotika Nasional, seperti dimuat dalam rilis di acara hari anti-narkoba internasional, menyebutkan dalam periode 2003 sampai 2008, kasus-kasus tindak pidana narkoba naik rata-rata 30,39 persen per tahun. Kecuali tahun 2008, turun 12,27 persen.
Sedangkan untuk kasus-kasus tindak pidana psikotropika mengalami kenaikan hingga 55,52 persen per tahun. Jumlah tersangka yang ditangkap pun meningkat sampai 38.54 persen per tahun.
Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan sebanyak 3,1 sampai 3,6 juta orang.
Hasil penelitian juga menggambarkan bahwa biaya ekonomi yang dikeluarkan akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 32,4 triliun.