VIVAnews - Kepolisian Sektor Neglasari, Tangerang, menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat produksi ekstasi di kawasan Tangerang.
Penggerebekan dilakukan petugas pada Rabu 24 Juni 2009, sekitar pukul 21.00 WIB. Lebih dari 1000 butir pil ekstasi siap edar disita petugas dari rumah yang berada di Jalan Mawar RT 02 RW 03, Neglasari, Tangerang.
Penggerebekan berawal dari informasi warga sekitar mengenai tempat pembuatan ekstasi tersebut. Polisi kemudian melakukan pengintai di sekitar rumah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap JM dan NG yang diduga sebagai peracik narkobanya. Polisi menemukan lebih dari 1000 butir pil ekstasi dengan berbagai merek yang baru saja selesai diproduksi.
Barang haram itu terbagi menjadi 28 paket plastik berisi 35 butir pil ekstasi warna hijau berjumlah 980 butir, empat paket plastik, tiap paket 25 butir pil berwarna hijau berlogo “T” jumlah 100 butir.
Petugas juga menyita alat cetak berlogo “T”, satu set alat pres besi, satu set pengering 25 Watt, satu set campuran obat - obatan dan alat penghisap shabu.
Informasi dari Pusat Komunikasi dan Informasi Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Juni 2009, kasusnya kini ditangani petugas Polsek Neglasari Tangerang. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor polsek Neglasari Tangerang.