VIVAnews - Calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menemukan substansi Undang-Undang Pornografi yang dapat mengganggu budaya dan agama di Indonesia.
"Memang kalau pornografi dibiarkan, itu dapat membahayakan bagi masa depan anak-anak," kata SBY dalam acara 'Capres Bicara Kemerdekaan Pers' di Studio TVRI, Jakarta, Rabu 24 Juni 2009.
Menurut dia, ketika menyusun undang-undang tersebut, substansinya diarahkan agar tidak membahayakan bagi masa depan anak-anak. "Tidak ke sana (dapat membahayakan). Kami tidak ingin keluar konteks," ujarnya.
SBY menegaskan, setelah substansi dibaca satu per satu, dirinya tidak menemukan hal-hal yang dinilai dapat mengganggu agama atau budaya tertentu. "Ternyata setelah dibaca, tidak saya temukan (mengganggu budaya dan agama)," ujarnya.
Meski demikian, dia mengingatkan, implementasi undang-undang tersebut tidak boleh ada penyimpangan.
arinto.wibowo@vivanews.com