Nasional

SBY: UU Pornografi Tak Ganggu Agama

Meski demikian, bila dibiarkan, pornografi dapat membahayakan masa depan anak-anak.

Rabu, 24 Juni 2009, 19:31 WIB
Arinto Tri Wibowo, Muhammad Hasits
Temu Capres dengan Kadin : Susilo Bambang Yudhoyono (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menemukan substansi Undang-Undang Pornografi yang dapat mengganggu budaya dan agama di Indonesia.

"Memang kalau pornografi dibiarkan, itu dapat membahayakan bagi masa depan anak-anak," kata SBY dalam acara 'Capres Bicara Kemerdekaan Pers' di Studio TVRI, Jakarta, Rabu 24 Juni 2009.

Menurut dia, ketika menyusun undang-undang tersebut, substansinya diarahkan agar tidak membahayakan bagi masa depan anak-anak. "Tidak ke sana (dapat membahayakan). Kami tidak ingin keluar konteks," ujarnya.

SBY menegaskan, setelah substansi dibaca satu per satu, dirinya tidak menemukan hal-hal yang dinilai dapat mengganggu agama atau budaya tertentu. "Ternyata setelah dibaca, tidak saya temukan (mengganggu budaya dan agama)," ujarnya.

Meski demikian, dia mengingatkan, implementasi undang-undang tersebut tidak boleh ada penyimpangan.

arinto.wibowo@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ