Nasional
Kriminalisasi Pers di Makassar

SBY: Bila Kapolda Seperti Itu, Keterlaluan

Calon presiden SBY angkat bicara soal kasus jurnalis di Makassar.

Rabu, 24 Juni 2009, 18:01 WIB
Ismoko Widjaya, Muhammad Hasits
  (FOTO ANTARA/Ali Anwar)

VIVAnews - Calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal kasus jurnalis di Makassar, Jupriadi alias Upi Asmaradana, yang dilaporkan Kapolda Sulselbar, Irjen Polisi Sisno Adiwinoto. SBY ternyata menyesalkan sikap Sisno itu.

"Kalau semua Kapolda seperti itu, keterlaluan negara ini," kata SBY dalam acara Capres Bicara Kemerdekaan Pers di Studio TVRI, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2009.

SBY mempertanyakan mengapa ada Kepala Polda yang melaporkan wartawan ke polisi. Maka itu, SBY berjanji akan memeriksa kembali kasus yang menyeret Koordinator Koalisi Jurnalis Makassar itu.

"Pejabat publik kok seperti itu. Tapi nanti saya akan cek mengenai masalah itu. Saya akan memantau prosesnya," ujar SBY.

Kasus bermula saat Sisno mengeluarkan pernyataan soal tidak perlunya menggunakan hak jawab bagi pejabat publik. Wartawan dinilai dapat langsung dipidanakan. Media di Makassar bersikap bahwa pernyataan itu merupakan salah satu bentuk kriminalisasi pers.

ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ