VIVAnews - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali menangkap satu tersangka jaringan teroris asal Singapura. Samat alias Samsul Anwar sudah tiga tahun terakhir tinggal di Lampung. Ia menyamar sebagai tukang becak.
Samat yang berusia 53 tahun ditangkap Rabu 23 Juni 2009. Samat ditangkap di tempat kosnya di Gang Kerangkak, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Penangkapan Samat di kos-kosan milik Robinson itu mengejutkan para tetangganya. Karena selama ini Samat dikenal pria yang rajin beribadah. Di tempat kosnya itu Samat yang biasa dipanggil Samsul ini tinggal bersama putranya Umar yang berusia 20 tahun.
Sehari-hari Samat bekerja sebagai penarik becak yang mangkal di kawasan Pasar Tugu Adipura, Bandar Lampung. Kendati hanya berprofesi sebagai tukang becak, ia dikenal sangat dermawan dan rajin bersedekah.
Sedikitnya delapan polisi terlihat di tempat kos Samat saat pria itu ditangkap. Direskrim Polda Lampung Kombes Pol Darmawan Sutawijaya membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan, penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh tim dari Mabes Polri. "Satu tersangka teroris (yang ditangkap)," kata dia.
Ia langsung dibawa ke Mabes Polri dengan pengawalan ekstra ketat, sementara anaknya, Umar, hingga kini masih buron.
Dari penelusuran, Samat ditehaui diperbolehkan tinggal di kos tersebut setelah diantar seeorang yang berasal dari Lampung Tengah.
Laporan: Febriyanto Ponahan | antv | Bandar Lampung