VIVAnews - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah dan personel di Kepolisian Daerah Jawa Tengah ketahuan menggelar pesta narkotika jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Semarang Selatan. Mereka sudah lama dicurigai sering berpesta narkoba.
Reza Kurniawan, anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, ditangkap bersama Brigadir Yudik Noviantoro, anggota Dokkes Polda Jawa Tengah, di hotel di Jalan Dr Wahidin, Semarang, Jumat 19 Juni 2009 malam. Keduanya dicurigai sering menggelar pesta laknat ini secara berpindah-pindah di sejumlah hotel.
Namun apes, pada Jumat malam, jajaran kepolisian Jawa Tengah menangkap basah mereka. Mereka tak bisa mengelak karena di kamar yang sama ditemukan barang bukti berupa setengah gram sabu-sabu, bong, korek api, sebutir pil biru dan aluminium foil.
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo, menyatakan akan menindak personelnya. "Polisi tidak akan pandang bulu menindak pengeder maupun pemakai narkoba," kata Alex, Sabtu 20 Juni 2009. Bahkan, personel yang ketahuan itu akan diajukan ke sidang kode etik.
Reza Kurniawan bukan sekali ini saja berurusan dengan kasus narkoba. Reza yang terpilih kembali untuk periode 2009-2014 ini pada tahun 2004 juga pernah berurusan dengan kasus narkoba.
Namun kepada wartawan pada saat itu, Reza tidak mengakui terlibat. Dia juga menolak menandatangani berita acara pemeriksaan di kepolisian.
Laporan Syamsul Arifin | Semarang (ANTV)