VIVAnews - Sebagian besar pekerja informal Indonesia masih belum mendapat jaminan sosial. Ketidakmampuan membayar menjadi alasan utama mereka tidak memiliki asuransi.
Hasil survei International Labor Organization (ILO), jumlah mereka mencapai 81 persen. "Tidak ada jaminan resmi maupun sosial negara selain bantuan keluarga," kata peneliti ILO Theo Vanderloop pada Seminar Pemaparan Hasil Survei bertema Mencari Skema yang Fleksibel dan Tepat Sasaran di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Rabu 17 Juni 2009.
Penelitian menunjukkan hampir 60 persen pekerja informal tidak mengetahui adanya program jaminan sosial tenaga kerja. Selain itu, berbedanya pengetahuan di beberapa daerah menentukan pengetahuan pekerja informal atas jaminan tersebut.
Sementara 81 persen persen responden tidak memiliki asuransi resmi. Sebagian responden malah tidak menginginkan untuk memiliki asuransi resmi. Beberapa alasan utama di antaranya, kata Loop adalah tidak mengetahui, sibuk, atau tidak tertarik dan tidak membutuhkan. "Alasan tidak membutuhkan asuransi disebabkan ketidakmampuan membayar," kata Loop.
Dari hasil survei, Loop menekankan agar informasi lebih banyak diberikan kepada responden wanita. Persentase wanita yang tidak memiliki pengetahuan mengenai jaminan sosial mencapai 50 persen dibandingkan pekerja pria sebanyak 37 persen.
Loop menyebutkan, beberapa prioritas pekerja sektor informal pria adalah kecelakaan kerja (36 persen), asuransi kesehatan (29 persen). Sedangkan untuk pekerja wanita berlaku urutan terbalik dengan prioritas kesehatan (31 persen) dan kecelakaan (25 persen).