VIVAnews - Perwakilan pemerintah yang dipimpin Kepala Sub Direktorat Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Depnakertrans Samsuri telah menjemput TKI yang disiksa majikannya, Siti Hajar, keluar dari Rumah Sakit Universiti Center of Malaya hari ini, 12 Juni 2009, pukul 12.30 waktu setempat.
Sebelumnya, tim perwakilan pemerintah tiba di Malaysia Jumat pagi bersama, kedua kakak Siti Hajar, Nani Suryani dan Samsul Rizal. Mereka turut menjemput bersama perwakilan perusahaan penempatan TKI swasta (PPTKIS) dan konsorsium asuransi.
Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Malaysia Teguh H. Cahyono mengatakan keluar dari rumah sakit Siti langsung dibawa ke kantor KBRI. “Kondisi luka-luka Siti sudah relatif membaik, tinggal pemulihan atau perawatan lanjutan,” katanya seperti dikutip dalam keterangan pers dari Depnakertrans, Jumat, 12 Juni 2009.
Di KBRI Kuala Lumpur, Siti Hajar langsung mendapat santunan asuransi kecelakaan kerja senilai Rp 20 juta dan sumbangan dari PPTKIS yang dulu memberangkatkannya ke Malaysia pada Juni 2006, PT Mangga Dua Mahkota, sebesar Rp 20 juta.