Nasional
Wartawan Radar Bali Tewas

Polisi Reka Ulang di Rumah Adik Bupati Bangli

Reka ulang akan dilakukan di rumah adik Bupati Bangli I Nyoman Susrama sebagai aktor utama

Rabu, 10 Juni 2009, 08:03 WIB
Amril Amarullah, Wima Saraswati
Ilustrasi Polisi (AP Photo)

VIVAnews - Kepolisian Polda Bali kembali hari ini, Rabu 10 Juni 2009 menggelar reka ulang kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Prabangsa, di rumah adik Bupati Bangli I Nyoman Susrama, yang akan berperan sebagai aktor intelektual.

Karena itu, untuk mengantisipasi membludaknya warga yang spontan ingin menyaksikan, petugas melakukan pengamanan berlapis dengan melibatkan kendaraan taktis, personel Brimob, dan Kepolisian Resort Bangli.

"Semua tersangka yang berjumlah 9 orang kami bawa semua, ini untuk berjaga-jaga saja, bukan berlebihan," kata juru bicara kepolisian daerah Bali, Komisaris Besar Gde Sugianyar, Rabu, 10 Juni 2009.

Bahkan untuk media, akan dibatasi sebanyak 50 orang dan diberikan tanda pita coklat. Disinggung adanya pengalihan arus, Sugianyar mengatakan kalau semuanya sudah diatur dari personil Polres Bangli.

Reka ulang ini juga nantinya diharapkan dapat mengungkap aktor lain yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut. Di samping keperluan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan untuk mempertegas peran masing-masing tersangka.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Prabangsa dibunuh di rumah Susrama di Banjar Petak Desa Bebalang, Bangli. Selain adik Bupati Bangli, polisi juga telah menahan delapan tersangka lainnya yaitu anak buah Susrama yaitu Komang Gede sebagai penjemput Prabangsa, Nyoman Rencana, Komang Gede Wardana alias Mangde, Gus Oblong, dan Maong sebagai eksekutor dan pembuang mayat, Dewa Sumbawa yaitu supir Susrama, serta Endi Waskuri dan Sudariatno alias Jampe yang membersihkan darah di lokasi eksekusi.

Laporan: Wima Saraswati | Bali



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ