VIVAnews - Polri menangkap komplotan penipu yang berhasil menipu uang sebesar Rp 20miliar dari Sultan Brunei Darussalam. Para Penipu menyamar sebagai salah satu tim sukses di Indonesia.
Menurut petinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, lepas dari kasus penipuan tersebut, tim sukses tak boleh menerima dana dari pihak asing. "Itu melanggar UU," tegas Andi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 3 Juni 2009.
Terkait dana kampanye Partai Demokrat, Andi mengaku sudah dilaporkan ke KPU. "Prosedurnya dibantu akuntan-akuntan profesional, kami suduh laporkan ke KPU, semua sudah jelas," tambah dia.
Ketika dikonfirmasi apakah namanya yang dicatut komplotan penipu, Andi tak mau menjawab. "Nggak, nggak," tambah dia.
Ketika menipu pejabat tinggi Brunei, para penipu terlebih dulu melakukan riset internet, sebelum menghubungi calon korban. Lalu, menirukan suara salah satu petinggi partai, anggota komplotan menghubungi si pejabat. Alasannya, dalam rangka kegiatan pesta demokrasi, komplotan penipu minta dikirimi sejumlah uang.
Tak hanya pejabat Brunei yang tertipu, komplotan ini juga menipu pejabat-pejabat lain di luar negeri. Tercatat 32 pejabat di luar negeri telah jadi korban penipuan komplotan tersebut.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap 13 pelaku di tempat berbeda yakni Roni Hermawan, Mutiara Putri, Ida Mulyani, Rudi Chaerul, Sudirman alis Black, Nenden Sintawati, Reffi, Andi Akbar, Vera Agustina, Siswanto, Bambang, Malik. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang kabur ke luar pulau Jawa.