Nasional
Mengeluh di Milis, Ibu Rumah Tangga Ditahan

SBY Minta Penegak Hukum Menggunakan Hati

SBY bahkan langsung menanyakan kasus Prita pada Jaksa Agung dan Kapolri.

Rabu, 3 Juni 2009, 15:35 WIB
Elin Yunita Kristanti, Muhammad Hasits
Presiden SBY (R Rekotomo)

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberikan komentar langsung mengenai kasus yang menjerat ibu rumah tangga asal Tangerang, Prita Mulyasari. Namun, menurut Juru Bicara Presiden, Andi Mallarangeng, SBY dan ibu negara, Ani Yudhoyono memberikan perhatian besar pada kasus ibu dua anak tersebut.

SBY bahkan langsung menanyakan latar belakang dan penanganan kasus Prita pada Jaksa Agung, Hendarman Supanji dan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat terbatas hari ini, Rabu 3 Juni 2009.

"Presiden minta Jaksa Agung melihat kasus ini dengan baik dan upayakan kasus hukum bisa berjalan dengan pas dan klop, serta sesuai dengan rasa keadilan," tambah Andi.

SBY, lanjut dia, meminta kasus Prita diselesaikan dengan sebaik-baiknya. "Bagaimanapun penegakan hukum harus menggunakan hati," tambah Andi, lantas menambahkan pertanyaan presiden kepada para pembantunya adalah hal biasa, bukan bentuk intervensi.

Prita Mulyasari ditahan sejak 13 Mei 2009 karena mengirimkan e-mail berisi keluhan atas pelayanan RS Omni Internasional di Alam Sutera, Serpong, Tangerang. Selain dijerat pasal pencemaran nama baik, Prita juga dijerat Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ancaman hukumannya enam tahun.

Sidang perdana kasus Prita akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis 4 Juni 2009.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ