Nasional
Mengeluh di Milis, Ibu Rumah Tangga Ditahan

Dewan Pers Siap Jadi Penjamin Prita Mulyasari

"Karena Prita menulis lewat internet. Itupun hanya curhat dan tidak menjelek pihak lain."

Rabu, 3 Juni 2009, 13:09 WIB
Ita Lismawati F. Malau
ilustrasi cyber crime (issa-eg.org)

VIVAnews - Dewan Pers hari ini bertemu dengan tersangka dugaan pencemaran nama baik Prita Mulyasari di LP Perempuan Tangerang. Dewan Pers yang diwakili Leo Batubara menyatakan siap menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan Prita.

"Kami dan sembilan anggota Dewan Pers lainnya siap jadi penjamin," kata Leo, Rabu 3 Juni 2009. "Kami yakin Prita tidak akan melarikan diri."

Menurutnya, keputusan penegak hukum menjerat Prita yang juga pegawai Bank Sinarmas itu dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sangat tidak sesuai. "Karena Prita menulis lewat internet. Itupun hanya curhat dan tidak menjelek-jelekkan pihak lain," tegas Leo.

Wakil Ketua Dewan Pers itu berharap Menteri Komunikasi dan Informatika, M Nuh segera merevisi UU ITE. "UU ini lebih kejam dibandingkan aturan yang dibuat Belanda saat menjajah Indonesia."

Sementara itu, Kepala Lapas Wanita Tangerang, Arti memberikan izin bagi Prita untuk membawa anak-anaknya tinggal di lapas karena anak Prita masih balita. Selain itu, ia juga memanggil Prita untuk memberikan dukungan moral.

Namun, Prita tidak mau membawa kedua anaknya ke dalam lapas. "Karena lingkungan lapas sangat tidak baik untuk kondisi anak-anak."

Laporan: Nur Khafifah  ANTV- Tangerang

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ