Nasional

Depkominfo: Facebok Haram Perlu Dibicarakan

Hal ini belajar dari kasus pelecehan agama yang terjadi sebelumnya.

Minggu, 24 Mei 2009, 11:56 WIB
Ismoko Widjaya, Muhammad Chandrataruna
Facebook (facebook.com)

VIVAnews - Sebanyak 700 imam Muslim di Kediri, menyepakati situs jejaring Facebook haram. Menanggapi fatwa itu, pemerintah menyikapinya sesuai ketentuan-ketentuan yang telah berlaku.

"Bila hal ini benar-benar dinilai mengancam, kami akan mengajukan regulasi yang ada dulu," kata Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), Gatot S Dewa Broto, dalam keterangan kepada VIVAnews melalui telepon, Minggu, 24 Mei 2009.

Gatot pun mengambil contoh. Misalnya, Undang-Undang Telekomunikasi pasal 21 menyatakan, penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum.

"Sanksinya, adalah sanksi administratif berupa pencabutan izin, setelah sebelumnya diberi peringatan tertulis lebih dulu," ujar dia. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dinilai Gatot, dapat mem-back up UU Telekomunikasi lebih jauh lagi.

"Kedua regulasi ini terbukti cukup ampuh untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sebelumnya, seperti kartun pelecehan Nabi Muhammad, penyebaran video Fitna via situs YouTube, dan lain sebagainya," kata Gatot.

Lebih lanjut Gatot mengatakan, harapan dari sejumlah ulama dihargai penuh. Ke depannya, pemerintah akan mulai concern masalah ini, terlebih lagi terkait urusan moral dan agama. "Ini perlu didiskusikan dulu. Sementara, kita merujuk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Kesepakatan haram itu disampaikan sekitar 700 imam Muslim dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri beberapa waktu lalu. Alasannya, situs jejaring sosial terpopuler itu berpotensi memicu meluasnya perilaku seks bebas, seperti pacaran dan mencari jodoh.

• VIVAnews
Rating
Komentar
ikhwan
23/02/2010
hidup in sebuah pilihan kita klo pengen jadi orang baik2 ya ga neko2 walo kita bukan manusia srmpurna paling ndak kan th diri kita sbgi mnusia harus apa......
Balas   • Laporkan
ritzwan
26/11/2009
kalo aku,wajar-wajar aja.yang pentig ga ada pikiran yang jorok?
Balas   • Laporkan
xxx
09/06/2009
Owh Haram ya. Semua ya haram, fs haram, ym haram, makan haram,minum haram,knp cmua dibilang haram, kayak merokok knp gak dari dulu2 aja dilarang ?????
Balas   • Laporkan
budijaya
25/05/2009
kudu Nambah wawasan fesbuk br gk gaptek: http://groups.to/stop_facebook_saat_adzan/ http://groups.to/sedekahalfatihah http://facebook.dj/stopfesbuksaatadzan http://facebook.dj/kuburanfesbuk http://facebook.dj/sedekahalfatihah
Balas   • Laporkan
romel romansyah
24/05/2009
kok krg kerjaan bgt seh sampai-sampai urusin facebook... kl diangap FB mengancam karena menjerumus yg negatif. berarti alat komunikasi dgn HP juga Haram dong... kan bisa digunakan untuk negatif juga. trus mngkin nanti juga Kamera dan Televisi bisa2 jadi h
Balas   • Laporkan
ali maskuri
24/05/2009
dalam perkembangan teknologi sekarang ini banyak macam cara orang berkomunikasi, baik lewat telp, HP maupun internet. sebenarnya semua alat itu merupakan fasilitas dari perkembangan zaman, jika memang diharamkan kenapa Allah menciptakan manusia lebih pint
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ