Nasional

Santri se -Jawa dan Madura Haramkan Facebook

Alasannya, situs jejaring sosial terpopuler itu berpotensi memicu meluasnya perilaku seks.

Minggu, 24 Mei 2009, 11:26 WIB
Ismoko Widjaya, Muhammad Chandrataruna
Facebook Connect (facebook.com)

VIVAnews - Sekitar 700 santri  mendesak pemerintah menerbitkan regulasi yang mengharamkan akses Facebook di Indonesia. Alasannya, situs jejaring sosial terpopuler itu berpotensi memicu meluasnya perilaku seks bebas, seperti pacaran dan mencari jodoh.

Desakan itu dikeluarkan dalam pertemuan yang melibatkan sekitar 700 santri se Jawa dan Madura dalam forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Forum ini menilai bahwa Facebook telah mewadahi perilaku yang mengarah ke seks bebas atau luar nikah.

Di Indonesia, Facebook mencatat pertumbuhan pengguna terpesat se-Asia Tenggara pada 2008, yakni sekitar 645 persen menjadi 831.000 pengguna atau akun. Ini mengindikasikan bahwa Facebook benar-benar diserap oleh pengguna internet di Indonesia pada umumnya.

Fenomena inilah yang membuat sejumlah ulama khawatir akan besarnya potensi seks luar nikah akibat pacaran, mencari jodoh, atau sekedar genit (flirting).

"Para ulama menilai perlu adanya penerbitan kebijakan terkait jejaring sosial virtual, karena hal ini sangat sarat akan birahi, yang tentu saja dilarang keras oleh Islam," ujar Nabil Haroen, jurubicara asal Pondok Pesantren Lirboyo, yang menyelenggarakan event tersebut.

"Para Muslim silahkan saja menjadi anggota Facebook, tetapi perlu ada guideline atau sekedar kebijakan yang sarat akan nilai-nilai Islam," tandas Nabil.

Hal ini diamini oleh Amidan, yang mengepalai dewan ulama. Dia mengatakan bahwa jumlah pengguna Facebook di Indonesia dinilai para petinggi Muslim cukup kontroversial.

Amidan merupakan salah satu ulama yang sangat setuju bila Facebook dilarang aksesnya di Indonesia karena mengandung konten seksual. "Facebook sangat berpotensi menimbulkan kebencian antarsesama, dan seringkali saya temukan obrolan berbau pornografis," tutur Amidan.

Sementara itu, menanggapi reaksi negatif dari para santri itu  di Tanah Air, Facebook tetap adem ayem, tak ingin konfrontatif. "Pengguna menggunakan Facebook agar tetap dapat berhubungan dengan teman-teman, saudara, dan mengetahui tentang event atau isu-isu baik lokal maupun dunia," kata Debbie Frost, jurubicara Facebook, yang dikutip VIVAnews dari AP, Minggu 24 Mei 2009.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
budijaya
25/05/2009
Nambah wawasan fesbuk br gk gaptek: http://groups.to/stop_facebook_saat_adzan/ http://groups.to/sedekahalfatihah http://facebook.dj/stopfesbuksaatadzan http://facebook.dj/kuburanfesbuk http://facebook.dj/sedekahalfatihah
Balas   • Laporkan
para kyai jangan berpikiran sempit begitu donk..... facebook itukan tempat kita bersilaturahmi,dan facebooklah yang membantu kita bisa bertemu dengan teman-teman lama. Bagaimana sih para kyai ini ???? Saya tidak setuju loh kalau facebook ditutup, kalau sa
Balas   • Laporkan
muhbakri
24/05/2009
Facebook gak haram yang haram itu kelakuan diluar facebook... Klo takut seks di luar nikah bukan Facebook yang diharamkan...tapi situs porno yang harus dibasmi.. Facebook itu situs silaturahmi kok... wah kayaknya para kyai ni harus belajar teknologi deh..
Balas   • Laporkan
chandrzeznik
24/05/2009
bsk2 kalau mau jadi ulama adakan tes potensi akademik dan pengetahuan umum. biar kita tahu seberapa luas wawasan mereka. kalau pas-pasan, nggak usah jadi ulama lah. maen fatwa haram sana sini, minim pertimbangan.
Balas   • Laporkan
michbt
24/05/2009
Lohh..... situs jejaring sosial untuk bersilahturami kok di haramkan?? gimana tuhhh..... ato mungkin ga tau make Facebook makanya di haramkan?? anehhhh..........
Balas   • Laporkan
deckwi
24/05/2009
ada ada aja nih para kiyai.. gak ada kerjaan kali ya... cara pandang dan pengambilan kesimpulannya sangat jauh dari logika... klu saat ini umat mungkin makin berkurang taraf menerima petuah2 ulama di indonesia mungkin ini yg bener.. krn para ulama sendiri
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ